VISI: “TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAH DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA SUMBEREJO YANG ADIL, MAKMUR DAN SEJAHTERA”.
MISI:
- Melakukan reformasi birokrasi di jajaran aparatur pemerintah desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat. Yakni;
- Melakukan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan serta SDM aparatur desa demi peningkatan kwalitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat desa.
- Melakukan penataan terhadap system pemerintahanan desa yang profesional dengan berkarakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN serta mampu melayani masyarakat, netral serta memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur pemerintahan desa.
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
- Hal yang dimaksud tersebut di atas berdasarkan dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang peyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Yang mencakup atas segala hal meliputi; kepastian hukum, tertib penyelenggaraan Negara, keterbukaan, proposionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.
- Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya dengan berbasiskan pada potensi asli desa.
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak.
- Sebagaimana yang dimaksud diatas yakni kesejahteraan dapat tercapai (poin 4) jika lapangan pekerjaan tercipta dengan memanfaatkan potensi asli desa (poin 3), diantaranya yaitu; pemanfaatlan lahan pertanian, pasar, serta industri rumahan.
- Meningkatkan SDM perangakat desa, yakni melalui pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM perangkat sesuai tupoksi masing-masing perangkat serta pelatihan managemen desa.
- Meningkatka tingkat kesehatan masyarakat melalui peningkatan pelayanan posyandu dan penyuluhan-penyuluhan.
– Sasaran posyandu yaitu; Posyandu balita dan anak, serta posyandu lansia.
– sasaran penyuluhan-penyuluhan, yaitu: seluruh warga desa sumberejo, PKK, ibu hamil.
- Meningkatkan pembinaan mental spiritual masyarakat, melalui lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh-tokoh keagamaan kepada masyarakat desa Sumberejo.
- Melakukan pembangunan insfrastruktur untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu pembangunan fisik pada jalan, jembatan dan bangunan lainnya.